Bulan Ramadhan adalah bulan kebaikan dan keberkahan.
Allah سبحانه وتعلى memberkahi hamba-hambaNya di bulan ini dengan banyak
keutamaan dan diantara keutamaan yang Allah سبحانه وتعلى berikan bagi
orang yang
berpuasa adalah ketika ia berbuka puasa.
Keutamaan Berbuka Puasa
1. Menyegerakan berbuka berarti menghasilkan kebaikan
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :
لاَ يَزَالُ الـنَّاسُ
بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
"Senantiasa manusia di dalam kebaikan selama
menyegerakan berbuka” (HR. Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan bahwa Abu Athiyah dan Masruq رحمهما الله
datang menemui Aisyah رضي الله عنها untuk meminta
pen-dapat beliau, ia (Abu Athiyah) berkata :
دَخَلْتُ أَنــــَا
وَمَسْرُوقٌ عَلَى عَائِشَةَ فَقُلْنــَا يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ
رَجُلاَنِ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّد
أَحَدُهُمَا يُــعَجِّلُ
اْلإِفْطَارَ وَيـُــعَجِّلُ الصَّلاَةَ
وَاْلآخَرُ يُؤَخِّرُ اْلإِفْطَارَ وَيـُــؤَخِّرُ الصَّلاَةَ قَالَتْ
أَيــُّــهُمَا الَّذِي يُــعَجِّلُ اْلإِفْطَارَ وَيُعَجِّلُ الصَّلاَةَ
قَالَ قُلْــنَا عَبْدُ اللهِ يَعْنِي ابْنَ مَسْعُودٍ قَالَتْ كَذَلِكَ
كَانَ يَصْــنَعُ رَسُولُ اللهِ
“Saya menenui Aisyah bersama dengan Masruq, maka kami
berkata : “Wahai
Ummul Mu’minin (bagaimana pendapat anda dengan) dua orang dari shahabat
Muhammad صل اللة عليه وسلم
yang salah satu dari mereka mempercepat berbuka puasa dan mempercepat
(waktu) shalat, sedang yang lainnya mengakhirkan berbuka puasa dan
mengakhirkan shalat ?”, maka ia (Aisyah) bertanya : “Siapa diantara
keduanya yang mempercepat berbuka puasa dan mempercepat (waktu)
shalat (Maghrib)?” kami menjawab :”Abdullah yaitu bin Mas’ud”, maka ia
berkata : “Demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah ” (HR. Muslim,
Tirmidzi, Nasa’i dan Abu Daud)
2. Berbuka puasa adalah salah satu dari dua kegembiraan
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :
لِلصَّــائِمِ فَرْحَــتَانِ
فَرْحَةٌ حِينَ يُفْطِرُ وَفَرْحَةٌ حِينَ يَلْقَى رَبــَّــهُ
“Seorang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan yaitu
kegembiraan
ketika berbuka dan kegembiraan ketika bertemu Rabbnya” (HR. Bukhari)
Seorang yang berpuasa mendapatkan kegembiraan ketika berbuka,
dikarenakan ia telah menyempurnakan puasanya dan telah menyelesaikan
ibadahnya serta telah mendapatkan keringanan dari Tuhannya sebagai
pertolongan baginya untuk berpuasa pada hari berikutnya (Lihat
Tuhfathul Ahwadzi 3:396)
3. Menyegerakan berbuka berarti menyelisihi Yahudi dan Nashrani
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :
لاَ يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ
الــنَّـاسُ الْفِطْرَ ِلأَنَّ الْــيَـهُودَ وَالـنَّصَارَى
يُــؤَخِّرُونَ
“Agama ini akan senantisa menang selama manusia
menyegerakan berbuka,
karena orang-orang Yahudi dan Nashrani mengakhirkannya” (HHR. Abu Daud)
Orang Yahudi dan Nashrani mereka mengakhirkan berbuka hingga munculnya
bintang-bintang, sebagaima-na yang diriwayatkan oleh Sahl bin Sa’ad رضي
الله عنه, Rasulullah صلى الله عليه وسلم
bersabda:
لاَ تَزَالُ أُمـَّـتِيْ عَلَى سُــنَّتِيْ مَا
لَمْ تَــنْتَظِرْ بِفِطْرِهَا الــنُّـجُوْمَ
“Ummatku akan senantiasa dalam sunnahku selama mereka
tidak menunggu bintang ketika berbuka” (HSR. Ibnu Hibban)
Berkata Imam Ibnu Hajar Al Asqalani رحمه الله : “Telah
berkata Imam Syafi’i dalam kitab Al Umm : “Mempercepat berbuka puasa
adalah perbuatan yang disunnahkan dan mengakhirkannya bukanlah
perbuatan yang diharamkan kecuali apabila menganggap bahwa mengakhirkan
berbuka puasa terdapat di dalamnya keutamaan” (Lihat Fathul Bari 4:199)
Waktu berbuka
Jika telah datang malam dari arah timur, menghilangkan siang dari arah
barat dan matahari telah terbenam berbukalah orang yang berpuasa, Allah
صلى الله عليه وسلم berfirman :
ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ
إِلَى اللَّــيْلِ البقرة : 187
“Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang)
malam” (QS. Al Baqarah : 187)
Dari Umar رضي الله عنه ia berkata, Rasulullah صلى الله
عليه وسلم bersabda :
إِذَا أَقْبَلَ
اللَّــيْلُ مِنْ هَا هُنَا وَأَدْبــَرَ الـنَّـــهَارُ مِنْ هَا هُــنَا
وَغَرَبــَتْ الشَّــمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّــائِمُ
“Jika malam datang dari sini, siang menghilang dari
sini dan matahari
telah terbenam maka berbukalah orang yang berpuasa” (HR. Bukhari dan
Muslim)
Berbuka dengan apa ??
Disunnahkan untuk berbuka dengan ruthab (kurma muda yang matang sebelum
menjadi tamr) jika tidak ada maka dengan tamr (kurma matang) dan jika
tidak ada maka dengan air, hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan
dari Anas bin Malik ia berkata :
كَانَ رَسُولُ
اللهِ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَـبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَإِنْ لَمْ
تَكُنْ رُطَبـَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ
مِنْ مَاءٍ
“Adalah Rasulullah berbuka dengan ruthab (kurma basah) sebelum
melaksanakan shalat, jika tidak ada ruthab maka beliau berbuka dengan
tamr (kurma kering) dan jika tidak ada tamr maka beliau minum dengan
satu tegukan air” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Hadits di atas juga merupkan dalil tentang disunnahkannya berbuka puasa
sebelum shalat magrib. Berkata Anas bin Malik : “Saya tidak melihat
Rasulullah صلى الله عليه وسلم melaksanakan shalat hingga beliau berbuka
puasa walaupun hanya dengan seteguk air” (R. Ibnu Abdil Barr)
Imam Asy Syaukani dan lainnya berkata: ”Disyariatkannya berbuka puasa
dengan korma di karenakan korma mempunyai rasa yang manis dan semua
yang manis-manis dapat memperkuat penglihatan yang sempat melemah
ketika berpuasa, ....dan apabila sebab disyariatkannya berbuka dengan
korma tersebut adalah rasa manis dan karena rasa manis itu mempunyai
pengaruh bagi badan maka hal tersebut tentu juga terdapat pada semua
jenis makanan yang manis-manis" (Lihat Tuhfatul Ahwadzi 3:311)
Do’a berbuka puasa
Sesungguhnya orang yang berpuasa memiliki waktu yang istijabah yang
mana apabila ia berdo’a pada saat itu maka Allah akan mengabulkannya
yaitu ketika berbuka puasa. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :
إِنَّ لِلصَّائِمِ عِنْدَ
فِطْرِهِ لَدَعْوَةً مَا تُرَدُّ
“Sesungguhnya orang yang berpuasa memiliki do’a yang
tidak tertolak (yaitu) ketika berbuka” (HHR. Ibnu Majah)
Adapun yang dibaca sebelum berbuka puasa adalah membaca basmalah yaitu
“Bismillah”, hal ini berdasarkan beberapa dalil umum, diantaranya :
1. Perintah Rasulullah صلى الله عليه وسلم
Diriwayatkan oleh Umar bin Abi Salamah, Rasulullah صلى الله عليه وسلم
bersabda :
سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ
وَكُلْ مِمَّـا يَلــِيكَ
“Sebutlah nama Allah (ucapkan basmalah), makanlah
dengan tangan kanan
dan makanlah apa yang berada di dekatmu” (HR. Bukhari dan Muslim)
di hadits lainnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا
فَلْيـَـقُلْ بِسْمِ اللهِ
“Apabila salah seorang dari kalian makan makanan maka
ucapkanlah “Bismillah” (HR. At Tirmidzi)
2. Pemberitahuan beliau bahwa syaithan ikut serta makan bersama manusia
apabila tidak membaca basmalah.
Hal ini berdasarkan hadits dari Umayyah bin Makhsyiyyi , beliau berkata :
“Adalah Rasulullah صلى الله عليه وسلم
duduk dan seseorang sedang makan di sisinya namun ia tidak menyebut
nama Allah, hingga tidak tersisa dari makannya kecuali sesuap dan
ketika dia bermaksud untuk makan suapannya yang terakhir dia
mengucapkan :
بِسْمِ اللهِ أَوَّلَهُ وَ
آخِرَهُ
“Dengan nama Allah di permulaan dan di akhirnya”
maka Nabi صلى الله عليه وسلم tersenyum kemudian
bersabda :
مَا زَالَ الشَّيْطَانُ يَأْكُلُ
مَعَهُ فَلَمَّا ذَكَرَ اسْمَ اللهِ اسْتَقَاءَ مَا فِي بَطْنِهِ
“Senantiasa syaithan makan bersamanya, lalu ketika ia
menyebut nama Allah سبحانه وتعلى, syaithan memuntahkan apa yang ada di
dalam perutnya” (HR. Abu Daud)
Adapun do’a yang dibaca sesudah berbuka puasa adalah :
ذَهَبَ الظَّـــمَأُ وَ ابْتَــلَّتْ الْعُرُوقُ وَ
ثَبــَتَ اْلأَجْرُ
إِنْ شَاءَ
اللهُ
“Telah hilang dahaga, telah basah urat-urat dan telah
ditetapkan pahala Insya Allah” (HHR. Abu Daud)
Do’a ini di baca setelah mencicipi makanan atau minuman berbuka puasa
dan bukan sebelumnya karena tidak mungkin dikatakan telah hilang dahaga
apabila belum makan atau minum –Wallahu A’lam-
Dan masih terdapat beberapa do’a berbuka puasa selain do’a di atas
namun semua riwayatnya tidak ada yang shahih, dan diantaranya adalah :
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ
وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ رواه أبو داود
“Ya Allah hanya kepadaMu-lah saya berpuasa dan atas
rizkiMu-lah saya berbuka puasa” (HHR. Abu Daud)
Berkata Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid : “Sanad hadits ini dhaif”
(Lihat Tashih Ad Du’a hal. 507)
Berkata Syaikh Al Albani : “Sanad hadits ini dhaif, karena disamping
hadits ini mursal, terdapat pula di dalamnya seorang rawi yang majhul
(tidak dikenal) yaitu Mu’adz (bin Zuhrah)” (Lihat Irwa’ Al Ghalil 4:38)
Adapun dzikir-dzikir khusus dan do’a- do’a yang dibaca secara
berjama’ah dengan nada-nada tertentu menjelang waktu berbuka puasa maka
ini tidak ada contohnya dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم -Wallahu
A’lam-
Memberi makanan untuk berbuka puasa
Orang yang memberi makan untuk berbuka puasa akan mendapatkan pahala
yang besar dan kebaikan yang banyak, Rasulullah صلى الله عليه وسلم
bersabda :
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ
لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يــَــنْقُصُ مِنْ أَجْرِ
الصَّائِمِ شَــيْئًا
“Barang siapa yang memberi buka puasa kepada orang
yang berpuasa maka
ia akan mendapatkan pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa tanpa
mengurangi pahalanya sedikitpun” (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Dan bagi orang yang diundang untuk berbuka puasa hendaknya memenuhi
undangan tersebut selama di dalamnya tidak terdapat kemungkaran yang
bertentangan dengan syariat, karena hal itu merupakan hak seorang
muslim atas muslim lainnya, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ
....إِجَابــَـةُ الدَّعْوَةِ
“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima :
(diantaranya)..Memenuhi undangan” (HR. Bukari dan Muslim)
Dan disunnahkan bagi yang diundang untuk mendo’akan kepada
pengundangnya setelah selesai makan, dan diantara do’a yang dicontohkan
oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم :
اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ
أَطْـعَمَنِي وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِي
“Ya Allah berilah makan orang yang memberiku makan
dan berilah minum orang yang memberiku minum” (HR. Muslim)
atau membaca do’a:
أَفْطَرَ عِنْدَكُمْ
الصَّائِمُونَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمْ اْلأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَـــيْكُمْ
الْمَلاَئِكَةُ
Telah berbuka disisi kalian orang-orang yang
berpuasa, makananmu telah
di makan oleh orang-orang yang bertaqwa dan para malaikat telah
bersalawat kepada kalian” (HR. Abu Daud dan Ahmad) -Al Fikrah-
-Abu Muhammad Shabir bin Suhardi
Al Atsari-
Maraji’:
1. Shifatu Shoumi An Nabi fi Ramadhan, Salim bin ‘Ied Al Hilali dan
‘Ali Hasan ‘Ali Abdul Hamid
2. Asy Syarh Al Mumti’ Ala Zadi Al Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Shalih
Al Utsaimin